Ntvnews.id, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengidentifikasi puluhan tempat penitipan anak (daycare) yang belum mengantongi izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di wilayah Umbulharjo.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan razia terhadap seluruh daycare di kota tersebut dalam beberapa hari terakhir.
"Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," katanya.
Ia menyebutkan bahwa daycare yang belum memiliki izin akan terus diawasi dan diaudit secara berkelanjutan, mengingat jumlahnya masih berpotensi bertambah.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Evaluasi Nasional Usai Kasus Daycare Yogyakarta
"Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi," katanya.
Menurut Hasto, proses identifikasi dan pengecekan perizinan ini menjadi langkah mendesak untuk memastikan keamanan layanan pengasuhan anak di Yogyakarta.
"Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan," katanya.
Dari hasil pendataan, Pemkot menemukan setidaknya 15 daycare lain di sekitar Yogyakarta yang dinilai mampu menampung hingga 78 anak. Pemerintah kota pun mengambil kebijakan untuk menanggung biaya penitipan serta pendampingan korban hingga akhir semester.
"Dan kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini kami dari pemerintah kota bisa menanggung hal tersebut, termasuk untuk memberikan pendampingan, dan pembiayaan kepada korban," katanya.
Selain itu, Pemkot juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan bagi anak-anak korban, termasuk aspek tumbuh kembang mereka. Hal ini didasarkan pada laporan dari keluarga korban yang mengungkap adanya gangguan perkembangan, termasuk stunting.
Baca Juga: 13 Tersangka Kasus Daycare Yogya, Menteri PPPA Pastikan Korban Dapat Bantuan Hukum
"Sehingga selain masalah psikis, kami harus juga melakukan pemeriksaan secara fisik, sehingga gangguan fisik yang ada juga harus kami tangani bersama dokter anak dan dokter dokter ahli tumbuh kembang anak," katanya.
(Sumber: Antara)
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (ANTARA/Hery Sidik) (Antara)