Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras (BH) untuk diperiksa sebagai saksi setelah terakhir kali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada 18 Desember 2025.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dimana sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Hingga kini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. KPK juga menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka dan menetapkan 2 korporasi dalam kasus tersebut. Adapun kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 9 November 2025. ANTARA/I.C. Senjaya (Antara)