Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki keterlibatan taksi listrik Green SM dalam insiden tersebut.
Tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ini bertugas mengkaji secara menyeluruh berbagai aspek, mulai dari legalitas operasional hingga penerapan standar keselamatan oleh perusahaan transportasi tersebut.
“Termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan.
Berdasarkan data resmi, kendaraan taksi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tercatat legal dan masih memiliki izin operasional aktif hingga Oktober 2026. Taksi itu juga terdaftar sebagai armada reguler yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.
Meski begitu, Kemenhub tidak serta-merta menghentikan pemeriksaan. Audit lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan apakah implementasi standar keselamatan benar-benar dijalankan di lapangan, tidak hanya sebatas dokumen administratif. Perusahaan Green SM sendiri diketahui telah memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
Baca Juga: Kemenhub Datangi Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
“Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” ucap Aan.
Jika dalam proses investigasi ditemukan pelanggaran, pemerintah menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Mulai dari peringatan administratif hingga pencabutan izin operasional bisa diberlakukan sesuai tingkat kesalahan.
“Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan bahwa evaluasi terhadap Green SM merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional, khususnya sektor perkeretaapian.
"Dalam hal ini Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Daratnya telah menyampaikan akan mengevaluasi pihak perusahaan taksi Green," kata Teddy.
Langkah pembentukan tim khusus ini diharapkan tidak hanya mengungkap penyebab kecelakaan, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 April 2026 malam.