Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menyampaikan permintaan maaf usai mobil Toyota Raize milikinya menabrakan IRT hingga tewas di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu pagi.
Selain itu juga, Marisa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca Juga:
Nisya Ahmad Spill Sifat Asli Andika Rosadi
Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga Gegara Kepergok Curi Celana Dalam Wanita
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu 4 Agustus 2024, dilansir dari akun Instagram @terangmedia.
View this post on Instagram
Saat dihadirkan di depan awak media, Marisa meminta maaf dan menyesal telah menabrak hingga tewas ibu-ibu tersebut.