Ntvnews.id
"Untuk driver taksi online inisial RRP sudah diminta keterangan kemarin Selasa 28 April 2026 dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Pemeriksaan ini difokuskan pada sejumlah pihak yang diduga mengetahui secara langsung atau memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap RRP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kecelakaan yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, yang melibatkan CommuterLine dan KRD jarak jauh.
Baca Juga: Stasiun Bekasi Timur Kembali Layani Penumpang, KRL Bekasi-Cikarang Beroperasi Normal
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk individu yang berada di sekitar lokasi saat insiden berlangsung.
Selain itu, penyidik berencana memeriksa petugas internal perkeretaapian, seperti masinis, petugas stasiun, hingga Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dari PT Kereta Api Indonesia. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 April 2026.
"Untuk agenda pemeriksaan petugas, baik masinis, petugas stasiun, maupun Polsuska dari PT KAI akan dilaksanakan besok di kantor PT KAI," ucap Budi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur operasional serta standar keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap petugas KAI menjadi penting guna mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau kendala teknis yang memicu kecelakaan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab utama insiden. Barang bukti serta keterangan saksi sedang dianalisis untuk mengidentifikasi kemungkinan faktor penyebab, baik dari sisi kesalahan manusia, gangguan teknis, maupun faktor lainnya.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut kembali bertambah menjadi 16 orang.
Baca Juga: Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Usai Diduga Picu Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL
"Informasi kami terima hari ini pukul 11.00 siang ini di RSUD Kota Bekasi, seorang perempuan inisial MC (Mia Citra) usia 25 tahun meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Dengan penambahan tersebut, total korban dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur mencapai 106 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, sedangkan 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
(Sumber: Antara)
Petugas mengamati gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr (Antara)