Selasa 8 Oktober 2024, SIM Keliling Jakarta Buka Sampai Jam 2 Siang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 08:13
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat di lima lokasi untuk wilayah  DKI Jakarta. (Foto: Adiantoro/NTV) Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat di lima lokasi untuk wilayah DKI Jakarta. (Foto: Adiantoro/NTV)

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata 
Jam Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB 

- Jakarta Barat 

Lokasi: Mall Citraland 
Jam Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB 

- Jakarta Pusat 

Lokasi: Kantor Pos Lapangan Benteng 
Jam Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB

Berdasarkan ketentuan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Halaman
x|close