Ntvnews.id, Jakarta - Istana akhirnya memberikan penjelasan terkait dasar hukum yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa ketentuan mengenai WNA yang dapat memimpin BUMN telah diatur dalam Undang-Undang BUMN, yang baru saja mengalami perubahan melalui rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu.
"Ada di UU BUMN,” kata Prasetyo di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Meski demikian, Prasetyo tidak menjelaskan secara spesifik pasal mana yang mengatur ketentuan tersebut dalam Undang-Undang BUMN yang baru disahkan.
Baca Juga: Danantara Pastikan Selektif Angkat WNA Jadi Direksi BUMN
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menutup diri terhadap peluang bagi tenaga asing yang memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni untuk memimpin BUMN. Namun, ia juga menegaskan bahwa kesempatan serupa tetap terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi serupa.
"Kalau WNI mampu ya kita dorong, kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, why not juga, kan gitu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini berfokus untuk mencari sosok terbaik guna memimpin BUMN, terutama di sektor-sektor strategis yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Prasetyo tidak menutup kemungkinan bahwa WNA dengan keahlian unggul bisa menjadi bagian dari upaya peningkatan daya saing dan profesionalisme BUMN.
Baca Juga: Prabowo Teken UU No 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Jadi BP BUMN
"Kemudian juga pasti kita banyak membutuhkan di industri mineral, perminyakan itu pasti kita butuh, sektor-sektor strategis pasti kita butuh, dan kita enggak boleh menutup diri, kita harus membuka diri untuk memacu kita juga semua supaya menjadi lebih produktif lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah regulasi yang memungkinkan ekspatriat atau non-WNI menjadi pimpinan di BUMN. Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada manajemen BPI Danantara agar menjalankan bisnis sesuai standar internasional.
"Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” kata Prabowo saat berdiskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes, di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025 malam.