Ngeri! Sejumlah Titik di Cikande Pancarkan Radiasi 875 Ribu Kali Lipat dari Batas Aman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2025, 08:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kapolres Serang saat di Ponpes Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (1/12/2024). Kapolres Serang saat di Ponpes Bani Ma'mun di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (1/12/2024). (ANTARA/HO-Polres Serang)

Ntvnews.id, Jakarta - Tingkat paparan radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tercatat mencapai level yang mencengangkan. Hasil pengukuran menunjukkan kekuatan radiasi di salah satu titik mencapai 875 ribu kali lebih tinggi dari batas aman paparan alami di lingkungan.

Temuan mengejutkan ini diungkap oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Brimob Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Salah satunya bahkan mencapai angka 33 ribu microsievert per hour atau 875 ribu kali dari background alam di lokasi ini,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat memberikan keterangan di Polsek Cikande baru-baru ini. 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satuan Tugas Khusus Penanganan Radiasi Cesium-137 menggelar apel kesiapsiagaan di Mapolsek Cikande. Dalam arahannya, Hanif menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan petugas terhadap standar operasional prosedur (SOP) selama penanganan berlangsung.

Prosedur teknis untuk dekontaminasi dan pemindahan material yang mengandung zat radioaktif itu kini telah disusun oleh BRIN bersama Bapeten. Lebih dari 100 personel diterjunkan ke lapangan untuk menangani cemaran tersebut, termasuk pasukan Zeni Nuklir Biologi dan Kimia (Nubika) TNI AD yang baru bergabung dalam operasi.

Baca Juga: Menteri LH Ungkap Keteledoran PT PMT Sebabkan Paparan Cs-137 di Cikande

“Kami menitipkan target kepada kita semua, terkhusus kepada satuan tugas lapangan yang saya banggakan yaitu satu kompi lebih dari 100 personil dari KBRN, satu peleton dari Zenni Nubika TNI AD dan semua pihak yang terlibat termasuk para ahli, agar proses dekontaminasi ditargetkan selesai dalam waktu yang secepat-cepatnya,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hanif juga menyoroti kebijakan nasional yang kini menutup sementara impor besi bekas atau skrap dari luar negeri. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya kembali limbah radioaktif ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Satgas Dekontaminasi Dua Lokasi Cemaran Radioaktif Cs-137 di Cikande

Hanya perusahaan yang telah memenuhi persyaratan ketat yang nantinya boleh kembali melakukan impor, termasuk kewajiban memiliki alat pendeteksi radioaktif di fasilitas mereka.

“Saya Menteri Lingkungan Hidup, telah memutuskan untuk tidak lagi membenarkan memberikan rekomendasi importasi skrap besi dan baja dari luar negeri, hingga semua pihak menerapkan pengawasan yang prudent,” jelasnya.

Dengan temuan paparan radiasi yang begitu tinggi, perhatian kini tertuju pada proses dekontaminasi dan langkah pengawasan lanjutan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri Cikande tetap menjadi prioritas utama.

x|close