Meksiko Terapkan Tarif Impor Hingga 35 Persen pada Produk Asia Termasuk RI Mulai 1 Januari 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 18:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Pekerja menjahit jaket keselamatan di sebuah rumah produksi di Malang, Jawa Timur, 12 Desember 2025. Produk tersebut dipasarkan ke luar negeri, termasuk Meksiko dan Brasil. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym. Arsip foto - Pekerja menjahit jaket keselamatan di sebuah rumah produksi di Malang, Jawa Timur, 12 Desember 2025. Produk tersebut dipasarkan ke luar negeri, termasuk Meksiko dan Brasil. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym. (Antara)

Ntvnews.id, Mexico City - Pemerintah Meksiko resmi memberlakukan tarif impor hingga 35 persen terhadap produk dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas, termasuk Indonesia, yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Ekonomi Meksiko pada Selasa. Selain Indonesia, kebijakan tarif impor baru ini juga berlaku bagi sejumlah negara Asia lainnya seperti China, India, Korea Selatan, dan Thailand.

Aturan anyar tersebut merevisi tarif terhadap 1.463 jenis produk dari berbagai sektor industri, di antaranya otomotif, tekstil, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, mebel, alas kaki, kertas, sepeda motor, hingga kaca.

Kementerian Ekonomi Meksiko menjelaskan bahwa kebijakan itu ditujukan untuk melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja di sektor-sektor yang dinilai sensitif, seperti alas kaki, tekstil, baja, dan otomotif.

Selain itu, tarif impor tersebut diharapkan mampu mendukung agenda “reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif pada sektor-sektor strategis” di Meksiko.

Baca Juga: China Turunkan Tarif Impor untuk 935 Produk Mulai 1 Januari 2026

Kebijakan tarif itu sebelumnya telah memperoleh persetujuan Kongres Meksiko. Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut tidak diarahkan kepada negara tertentu, melainkan sebagai upaya memperkuat industri strategis nasional.

Pemerintah Meksiko juga menyebutkan bahwa tarif baru tersebut diperkirakan dapat meningkatkan kandungan lokal dalam rantai produksi hingga 15 persen serta mendorong produsen domestik mengurangi ketergantungan terhadap bahan impor.

Selain itu, kebijakan ini diproyeksikan menciptakan sekitar 1,5 juta lapangan kerja baru dan meningkatkan investasi domestik hingga 28 persen dari produk domestik bruto (PDB) Meksiko.

Baca Juga: Luhut Ungkap Momen Natal Bersama Prabowo, Bahas Tarif AS hingga Pemulihan Bencana Sumatera

Namun, kebijakan tersebut menuai respons dari China. Pada 11 Desember, Kementerian Perdagangan China mengecam penerapan tarif impor Meksiko dan menyerukan dilakukannya dialog.

"China selalu menentang kenaikan tarif sepihak dalam segala bentuknya dan mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme dan proteksionisme yang keliru," kata kementerian tersebut.

Sementara itu, pada 12 Desember, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kenaikan tarif impor tersebut tidak berdampak terhadap Indonesia sehingga pemerintah Indonesia tidak berencana melakukan negosiasi dengan Meksiko.

(Sumber: Antara) 

x|close