Soal Pembatasan Nikotin-Tar, Bupati Situbondo Khawatir Nasib Petani hingga Buruh Pabrik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 20:05
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi rokok Ilustrasi rokok (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang diusulkan oleh tim kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas ekonomi daerah, mengingat tembakau masih menjadi komoditas utama yang menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus sektor padat karya di Situbondo.

Rio menjelaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut memang belum diberlakukan secara resmi. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mulai melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi risiko apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

"Secara potensi, wacana kebijakan ini bisa memunculkan ketidaksesuaian (mismatch) antara produksi petani dan kebutuhan industri," ujar Rio dalam keterangannya, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga: Perserikatan Pabrik Rokok Tolak Pembatasan Nikotin dan Tar

Ia menyoroti potensi ketidaksesuaian antara karakteristik tembakau yang dihasilkan petani lokal dengan standar baru yang kemungkinan diterapkan industri sebagai dampak dari regulasi tersebut. Jika standar industri berubah signifikan mengikuti batasan nikotin dan tar yang lebih ketat, maka serapan tembakau lokal berisiko menurun, yang pada akhirnya dapat menekan harga di tingkat petani.

Kondisi ini dinilai krusial mengingat struktur ekonomi Situbondo masih bertumpu pada sektor agraris. Data menunjukkan sektor pertanian berkontribusi sebesar 29,56 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), diikuti industri pengolahan sebesar 21,86 persen, serta perdagangan sebesar 15,72 persen.

Lebih lanjut, Rio menilai kebijakan pembatasan tersebut juga berpotensi mengancam keberlangsungan varietas tembakau khas daerah yang telah lama dibudidayakan secara turun-temurun. Ia menyebut tembakau lokal Situbondo memiliki karakteristik unik sebagai bagian dari warisan agrikultur daerah.

Menurutnya, sektor tembakau di Situbondo memiliki keterkaitan ekonomi yang luas dari hulu hingga hilir. Penyerapan tenaga kerja terjadi mulai dari petani, sektor pengolahan seperti perajangan, hingga distribusi. Aktivitas ekonomi musiman yang muncul saat panen dan perdagangan tembakau juga menjadi sumber penghidupan penting bagi masyarakat.

Baca Juga: DPR Ingatkan Pembatasan Tar-Nikotin Bisa Bikin PHK Massal

"Komoditas ini merupakan hasil pertanian sekaligus penggerak ekonomi rakyat dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dari hulu hingga hilir, mulai dari petani hingga industri pengolahan dan distribusi," papar dia.

Selain itu, sektor tembakau juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tercatat produksi tembakau di Situbondo mencapai 11.293 ton pada 2024 dan meningkat menjadi 12.670 ton pada 2025. Kenaikan sebesar 1.377 ton tersebut mencerminkan meningkatnya minat petani serta berkembangnya industri pengolahan rajangan tembakau di daerah tersebut.

Rio menekankan pentingnya penerapan kebijakan nasional yang dilakukan secara bertahap agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap kebijakan nasional tetap mempertimbangkan keberlanjutan petani agar tidak terjadi shock ekonomi di daerah penghasil tembakau. Perlu ada keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi," tegasnya.

Dengan pendekatan yang mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, ia berharap sektor tembakau tetap mampu menjadi pilar ekonomi daerah, sekaligus memastikan industri hasil tembakau dapat beradaptasi dengan perubahan kebijakan di tingkat nasional.

x|close