Menkeu Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2026, 15:27
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya muncul dalam dakwaan perkara dugaan korupsi impor barang tiruan yang melibatkan pemilik Blueray Cargo, John Field.

“Tidak (menonaktifkan). Sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya (hukum) kan baru mulai. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026

Purbaya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka dan memastikan bahwa Dirjen Bea Cukai tersebut akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Oh iya, ada lah (pendampingan hukum). Kalau Pak Djaka misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi, ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan tetap menghormati proses hukum terkait perkara dugaan korupsi impor barang tiruan yang menyeret nama Djaka Budhi Utama.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga: Kemenkeu dan Polri Perkuat Sinergi Jaga Kepastian Sektor Swasta dan Investasi

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC setelah nama Djaka disebut dalam dakwaan persidangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan masih terus berjalan setelah penyidik menemukan sejumlah uang saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Dalam operasi itu, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Mereka yakni Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Baca Juga: Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Terkait Kebocoran Restitusi Pajak

Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar yang ditemukan di dalam lima koper di sebuah rumah kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dalam dakwaan persidangan, nama Djaka Budhi Utama disebut bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan pernah menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.

(Sumber: Antara)

 

x|close