Said Iqbal: Pemerintah Terus Mitigasi PHK Agar Tak Meluas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 12:45
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan keterangan pers di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memberikan keterangan pers di sela pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah terus berupaya menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri melalui sejumlah langkah mitigasi yang melibatkan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah gelombang PHK yang lebih luas. Menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan informasi yang beredar di publik.

"Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan," kata Said Iqbal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia mencontohkan langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah pada Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit, rencana relokasi produksi ke Vietnam berhasil ditekan sehingga pengurangan tenaga kerja dilakukan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja.

Baca Juga: Pemerintah Siaga Cegah Gelombang PHK, Menaker Ungkap Strateginya

Selain itu, pemerintah juga mengawal penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan di perusahaan seperti PT Pakerin dan PT Molex Ayus agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Said menjelaskan, tantangan yang dihadapi dunia usaha saat ini berasal dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Selain kondisi geopolitik di Timur Tengah, sektor industri juga menghadapi pelemahan daya beli masyarakat, tekanan nilai tukar rupiah, hingga perpindahan investasi ke negara lain.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi industri nasional tidak hanya berkaitan dengan harga energi.

"Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ucapnya.

Baca Juga: Dasco Pastikan DPR dan Pemerintah Bersinergi Cegah Gelombang PHK Nasional

Ia menambahkan bahwa relokasi sebagian kegiatan produksi ke luar negeri serta melemahnya nilai tukar rupiah turut meningkatkan biaya produksi perusahaan.

“Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini," ujar Said Iqbal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai harga gas bukan satu-satunya faktor yang menentukan daya saing industri maupun ancaman PHK.

Menurut Komaidi, terdapat banyak faktor lain yang memengaruhi daya saing sektor industri nasional.

"Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element," ujar Komaidi.

Ia mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan biaya bahan bakar, termasuk gas, listrik, dan pelumas, hanya menyumbang sekitar 6,35 persen dari total struktur biaya input industri.

Sebaliknya, komponen terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang porsinya berkisar antara 64,60 persen hingga 96,76 persen, bergantung pada jenis industri yang dijalankan.

Karena itu, Komaidi menilai peningkatan daya saing industri tidak dapat diselesaikan hanya dengan menurunkan harga gas. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, dan memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.

ReforMiner juga mencatat tingkat ketergantungan terhadap biaya gas berbeda-beda pada setiap industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Biaya gas pada industri oleokimia tercatat sekitar 3,3 persen dari total biaya produksi. Sementara itu, pada industri sarung tangan karet porsinya berkisar 7 hingga 14 persen, sedangkan industri kaca mencapai sekitar 16 persen.

Berdasarkan kondisi tersebut, Komaidi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan harga gas.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 23 Juni lalu mengenai potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja di salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat, yang disebut dipicu kenaikan harga gas industri.

Saat itu, Dasco menyatakan DPR siap melakukan langkah mitigasi dan akan berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk membahas persoalan kenaikan harga gas bagi sektor industri.

(Sumber: Antara)

x|close