A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif Berbasis HKI - Ntvnews.id

Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif Berbasis HKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mei 2026, 17:45
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya memberi sambutan dalam acara peluncuran dan konferensi pers Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya memberi sambutan dalam acara peluncuran dan konferensi pers (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp10 triliun untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif berbasis hak kekayaan intelektual (HKI/IP).

Kebijakan tersebut diumumkan dalam peluncuran dan konferensi pers Indonesia Animation Report 2026 di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Riefky menjelaskan ide pembiayaan berbasis kekayaan intelektual muncul setelah pemerintah melihat belum adanya skema khusus bagi industri kreatif.

“Akhirnya saya bicara dengan Menteri Keuangan, dengan Menko Perekonomian bahwa kalau ada KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM kenapa tidak ada KUR untuk industri kreatif berbasis kekayaan intelektual? Sehingga sertifikat kekayaan intelektualnya yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum itu bisa dijadikan agunan,” kata Riefky.

Baca Juga: Menko PM Perkuat Akses Permodalan Rakyat dengan Akad Massal KUR untuk 1.000 UMKM

Ia mengatakan pemerintah akhirnya menyetujui alokasi dana KUR sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta bagi pelaku usaha kreatif pemula.

“Nah, dari pihak Menteri Keuangan singkat cerita akhirnya menyetujui, diberikan Rp10 triliun untuk tahun 2026 ini, up to Rp500 juta KUR-nya untuk pemula pastinya,” ujarnya.

Meski demikian, Riefky menegaskan bahwa pada tahap awal sertifikat kekayaan intelektual masih berfungsi sebagai agunan pendukung, bukan jaminan utama.

“Ini belum jadi agunan utama untuk tahap awal, ini jadi agunan pendukung,” katanya.

Selain itu, pelaku usaha yang ingin mengakses pembiayaan tersebut juga harus memenuhi sejumlah syarat, seperti usaha telah berjalan minimal dua tahun dan memiliki pendapatan rata-rata di atas Rp50 juta per bulan.

Menurut Riefky, akses pembiayaan masih menjadi tantangan besar bagi industri animasi nasional.

Baca Juga: Penyaluran KUR 2026 Capai Rp105,8 Triliun hingga Pertengahan Mei

“Pemerintah sadar bahwa akses modal masih menjadi kendala bagi 85 persen studio animasi,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi pembiayaan berbasis IP, Kementerian Ekraf juga telah melantik 64 penilai kekayaan intelektual atau IP Valuator pertama di Indonesia.

“Dalam sejarah Indonesia sekarang sudah ada IP Valuator, ada 64 yang telah kita lantik yang untuk membantu industri kreatif di Indonesia dalam hal untuk IP evaluasinya,” kata Riefky.

Indonesia Animation Report 2026 sendiri resmi diluncurkan sebagai studi komprehensif yang memetakan kondisi, potensi, dan tantangan industri animasi nasional di Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close