Ntvnews.id, Jakarta - Ancaman terhadap ruang informasi di Indonesia dinilai semakin berkembang dan tidak lagi terbatas pada penyebaran hoaks yang marak menjelang pemilu. Kemajuan teknologi kecerdasan artifisial (AI), pesatnya penggunaan media sosial, serta perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi memunculkan tantangan baru berupa Foreign Information Manipulation and Interference (FIMI) atau manipulasi dan intervensi informasi asing.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam talkshow dan sesi berbagi pengalaman bertajuk “Melawan Disinformasi dan FIMI melalui Cek Fakta serta Literasi Digital” yang digelar di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan itu juga menjadi wadah berbagi pengalaman para peserta program pelatihan dan fellowship yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama Internews.
Wakil Ketua AMSI, Suwarjono, mengatakan bahwa persoalan disinformasi kini telah berkembang menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama oleh berbagai kalangan, mulai dari media massa, pembuat konten, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga masyarakat luas.
“Dulu kami menemukan puncak persoalan ini saat pemilu. Tetapi sekarang disinformasi, misinformasi, dan hoaks membanjiri ruang publik tanpa menunggu momentum politik,” kata Suwarjono.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memungkinkan siapa pun memproduksi dan menyebarkan informasi dalam waktu singkat. Namun, kemajuan tersebut belum dibarengi sistem pengawasan maupun regulasi yang memadai. Kondisi itu membuat media sosial menjadi ruang yang rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu demi kepentingan politik maupun ekonomi tertentu.
Ia juga menyoroti perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui konten video di media sosial dibandingkan platform berita berbasis teks. Perubahan tersebut menuntut media untuk beradaptasi dalam menyajikan informasi sekaligus memperkuat proses verifikasi di tengah derasnya arus konten digital.
Senior Project Officer Asia Internews, Vino Lucero, menjelaskan bahwa kerja sama antara Internews dan AMSI selama beberapa bulan terakhir dilandasi kebutuhan untuk menemukan pendekatan baru dalam memproduksi konten cek fakta yang sesuai dengan pola konsumsi informasi masyarakat saat ini.
Menurut Vino, selama ini materi cek fakta lebih banyak disajikan dalam format konvensional. Karena itu, Internews dan AMSI berupaya mendorong berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan format video yang lebih relevan dengan karakter media sosial sekaligus memperkenalkan isu FIMI kepada publik.
“Kami mencoba mendorong batas-batas yang ada dalam produksi konten cek fakta. Kami juga memikirkan bagaimana kolaborasi ini bisa dimanfaatkan lebih jauh, termasuk untuk memperkenalkan isu FIMI yang masih relatif baru,” kata Vino.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai FIMI masih terus berkembang dan belum seluruh jawabannya tersedia. Meski demikian, pengalaman peserta fellowship dan sejumlah organisasi media menunjukkan bahwa pendekatan baru melalui konten yang dirancang khusus untuk media sosial dapat menjadi cara efektif menjangkau audiens yang lebih luas.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Fransiscus Xaverius Lilik Dwi Mardjianto, menjelaskan bahwa istilah disinformasi dan misinformasi dinilai tidak lagi cukup untuk menggambarkan seluruh bentuk manipulasi informasi yang berkembang saat ini.
Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa mulai memperkenalkan istilah FIMI pada 2021 untuk menggambarkan aktivitas manipulatif yang dilakukan secara sengaja, terkoordinasi, dan sistematis dengan tujuan memengaruhi ekosistem informasi.
“FIMI tidak hanya menyasar produksi informasi, tetapi juga distribusi hingga konsumsi informasi untuk memengaruhi persepsi dan perilaku publik,” ujarnya.
Lilik menjelaskan bahwa FIMI memiliki sejumlah karakteristik utama, antara lain keterlibatan aktor asing, tujuan yang disengaja, koordinasi yang sistematis, praktik manipulasi informasi, serta upaya memengaruhi persepsi dan pengambilan keputusan masyarakat. Dampaknya dapat menjangkau institusi demokrasi, proses politik, tingkat kepercayaan publik, hingga stabilitas sosial.
Dalam pemaparannya, ia menerangkan bahwa operasi FIMI biasanya dimulai dari penyusunan strategi dan produksi berbagai bentuk konten manipulatif. Selanjutnya, konten tersebut disebarluaskan melalui jaringan bot, troll, influencer, maupun akun-akun yang saling terkoordinasi untuk memperbesar jangkauan pesan.
Menurutnya, strategi tersebut tidak hanya bertujuan menyebarkan informasi yang menyesatkan, tetapi juga membanjiri ruang publik dengan begitu banyak informasi sehingga konten yang kredibel sulit mendapat perhatian.
“Ketika media kredibel tetap bertahan, mereka akan menjadi target berikutnya. Mulai dari serangan digital, doxxing, hingga ancaman fisik,” ujarnya.
Lilik menilai tujuan akhir dari praktik tersebut adalah menggerus kepercayaan publik terhadap media dan melemahkan otoritas kebenaran dalam ekosistem informasi.
Sementara itu, Co-founder dan Chief Editor Konde.co, Luviana Ariyanti, menceritakan pengalaman medianya menghadapi serangan narasi yang menuding organisasinya sebagai “antek asing”.
Menurut Luviana, serangan tersebut semakin menguat pada 2025 setelah Konde.co memperoleh dukungan pendanaan dari Media Development Investment Fund (MDIF). Narasi serupa kembali muncul ketika sejumlah media independen meliput berbagai aksi sipil dan isu-isu demokrasi.
“Kami melihat ada pola narasi yang terus berulang mengenai operasi asing. Belakangan kami memahami bahwa pola seperti itu bisa dibaca dalam kerangka FIMI,” kata Luviana.
Ia mengatakan pola serangan serupa juga dialami sejumlah media lain, seperti Project Multatuli, Tempo, dan Remotivi. Narasi yang dibangun bertujuan melemahkan legitimasi media dan organisasi masyarakat sipil dengan menghubungkannya pada kepentingan asing.
Editor Dialeksis, Alfi Nora, yang turut mengikuti program fellowship, mengungkapkan bahwa konsep FIMI masih tergolong baru bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena itu, media menghadapi tantangan besar untuk menjelaskan isu tersebut secara sederhana dan relevan dengan kondisi di dalam negeri.
“Ketika kami mempublikasikan konten tentang FIMI, banyak pembaca yang bertanya, siapa sebenarnya aktornya di Indonesia?” ujar Alfi.
Peserta fellowship lainnya, ilustrator Mojok.co Dena Isni Pasha, mengatakan bahwa proses mengidentifikasi suatu kasus sebagai FIMI tidak selalu mudah karena sering kali beririsan dengan berbagai bentuk disinformasi lainnya.
“Bahkan bagi media sendiri, mengategorikan suatu kasus sebagai FIMI atau bukan itu tidak sederhana. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjelaskannya kepada audiens,” kata Dena.
Menurut Dena, pendekatan eksplanatif menjadi cara yang paling efektif untuk membantu masyarakat memahami fenomena tersebut. Berdasarkan pengalamannya, hoaks paling banyak ditemukan berasal dari platform TikTok dan Facebook.
Diskusi tersebut berlangsung di tengah semakin dominannya konten video sebagai sumber informasi masyarakat. Berdasarkan data MAFINDO, tercatat 2.119 hoaks selama paruh pertama 2024, dengan lebih dari seribu kasus terkait isu politik. YouTube, Facebook, dan TikTok menjadi platform yang paling banyak digunakan dalam penyebaran hoaks digital.
Merespons perkembangan tersebut, AMSI menjalankan program pelatihan dan fellowship guna memperkuat kapasitas organisasi media dalam memproduksi konten video cek fakta yang sesuai dengan karakter media sosial. Program tersebut diawali dengan pelatihan intensif pada Februari 2026 dan dilanjutkan dengan fellowship produksi konten bagi media peserta.
Melalui inisiatif tersebut, AMSI berharap media, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman manipulasi informasi yang semakin kompleks.
AMSI Ingatkan Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi yang Menargetkan Ruang Publik. (AMSI)