A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BPJS Kesehatan Sebut Tekanan Fiskal 2026 Jadi Tantangan Pemda Kelola Iuran JKN - Ntvnews.id

BPJS Kesehatan Sebut Tekanan Fiskal 2026 Jadi Tantangan Pemda Kelola Iuran JKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2026, 22:30
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Jawa Tengah atas kontribusi iuran JKN di Semarang, Selasa, 23 Jun 2026. BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Jawa Tengah atas kontribusi iuran JKN di Semarang, Selasa, 23 Jun 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Semarang - Tantangan besar kini tengah dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan bahwa situasi ini dipicu oleh adanya tekanan ekonomi dan kondisi fiskal yang diprediksi terjadi pada tahun 2026.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Bayu Teja Muliawan, memberikan penjelasannya mengenai situasi tersebut saat berada di Semarang pada hari Selasa, 23 Juni 2026.

"Tekanan ekonomi dan fiskal tentu akan mempengaruhi seluruh pemda. Dari sisi fiskal ada penurunan transfer daerah," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Bayu Teja Muliawan di Semarang, Selasa, 23 Juni 2026.

Bayu menambahkan bahwa hingga saat ini, sejumlah pemerintah daerah tercatat masih mengandalkan dana transfer yang dikirimkan oleh pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga: Klaim Membengkak, BPJS Kesehatan Berpotensi Gagal Bayar Tahun Depan

Dalam kesempatan yang sama, diungkapkan pula bahwa terdapat sekitar 23 juta peserta JKN yang status kepesertaannya saat ini sedang menunggak pembayaran iuran.

Menurut penilaian Bayu, puluhan juta peserta tersebut sebenarnya memiliki kapasitas finansial untuk mencicil iuran rutin bulanan. Kendala utamanya adalah mereka tidak memiliki kemampuan untuk melunasi total akumulasi tunggakan yang sudah menumpuk.

"Mereka sanggup bayar iuran Rp42 ribu per bulan, tetapi tidak sanggup membayar tunggakan yang mencapai jutaan," katanya.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah tengah merumuskan rencana kebijakan untuk memutihkan atau menghapus beban tunggakan masa lalu para peserta. Langkah ini diambil agar masyarakat bisa kembali aktif dan melanjutkan pembayaran iuran bulanan mereka seperti biasa ke depannya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ungkap Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Tahun Depan

"Akan ada perpres, mereka tidak perlu membayar tunggakan," katanya.

Secara menyeluruh, tingkat kepesertaan masyarakat dalam program JKN sebenarnya sudah menunjukkan angka yang positif karena hampir menyentuh 95 persen.

Walau begitu, Bayu menegaskan bahwa pekerjaan rumah (PR) bersama yang masih harus dituntaskan adalah mencari solusi bagi sekitar 57 juta jiwa peserta yang statusnya saat ini terdeteksi tidak aktif.

(Sumber: Antara)

x|close