Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat, termasuk melalui pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan.
Dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Menkeu menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
"Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan," ucap Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Sebut Kemenkeu Belum Berencana Jadi Pemegang Saham di BEI
Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden tersebut, Komite Tapera menyetujui penggunaan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai solusi transisi untuk mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Selain membahas dukungan fiskal bagi rumah susun subsidi, rapat juga mengevaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera Tahun 2026, termasuk berbagai inovasi dan rencana kerja yang disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.
Komite Tapera menekankan pentingnya penguatan tata kelola, inovasi program, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa dukungan fiskal yang diberikan pemerintah harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional.
Baca juga: Purbaya Terima Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Nankai China
"Pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal," tegas Menkeu.
Rapat juga membahas tindak lanjut berbagai arahan Presiden terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR, termasuk penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kebijakan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang ditunda Kementerian ESDM. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)