Ntvnews.id, Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengusut pengelolaan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Denpasar, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum operatornya terhadap konsumen.
“Pendalaman lebih lanjut ke manajemen pengelola SPBU sedang dilakukan oleh tim sales wilayah Bali,” kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi dihubungi, di Denpasar, Selasa 13 Agustus 2024, dilansir Antara.
Baca Juga:
Ibu dan Anak Kompak Ngemis, Ternyata Runya Rumah 3 Lantai di Jakut
Pembuktian dari Penggugat, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Tak Hadir di Persidangan
Kejadian pungli itu diketahui dilakukan oleh operator SPBU swasta dengan nomor 54.80153 yang berada di Jalan Pulau Komodo, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar pada Senin (12/8).
Viral Pegawai SPBU Diduga Lakukan Pungli ke Pelanggan di Bali (IG: indotoday)
Pungli itu diketahui publik setelah konsumen tersebut merekam keluhan karena oknum operator melakukan pungutan sebesar Rp5.000 dan menjadi viral di media sosial.
Menurut Ahad, konsumen tersebut membeli BBM non subsidi jenis pertamax dengan jerigen dan dikenakan biaya tambahan Rp5.000.