Ntvnews.id, Yogyakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman memastikan target tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
"Tidak akan ada pengunduran, jadi target kita akan peletakan batu pertama atau groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026," kata Fadli.
Pertemuan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara Danantara, Gubernur DIY, Bupati Bantul, Bupati Sleman, dan Wali Kota Yogyakarta terkait rencana pembangunan PSEL di Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.
Baca Juga: Danantara Dorong Hilirisasi PTPN untuk Tekan Ketergantungan Impor
Fadli menjelaskan, tahapan persiapan dan pematangan lahan akan dilakukan sepanjang kuartal III dan IV 2026. Pekerjaan konstruksi kemudian ditargetkan mulai pada awal 2027 setelah proses groundbreaking terlaksana.
"Proses pembangunan sekarang persiapan, mulai dibangun Januari 2027 sampai akhir 2028. Untuk nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun yang tentunya nanti tergantung dari hasil desain itu sendiri," katanya.
PSEL tersebut direncanakan berdiri di sekitar kawasan bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul. Luas bangunan yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar 5,7 hektare.
"Itu lokasinya berbeda (dengan TPST Piyungan), tetapi masih bersebelahan," katanya.
Baca Juga: Danantara Pangkas Ratusan BUMN, Target Tinggal 250 Entitas
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL berasal dari dua kabupaten dan satu kota. Listrik yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah tersebut nantinya akan dikerjasamakan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Yang baru menandatangani Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota (Yogyakarta), dua kabupaten (Gunungkidul dan Kulon Progo) masih bisa menanggulangi sampah sendiri, jadi tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain," kata Sri Sultan.
(Sumber: Antara)
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi keterangan terkait pembangunan PSEL di Yogyakarta. Selasa, 11 Agustus 2026. (Antara)