Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan keuangan sudah disalurkan.
Bendahara Negara itu menegaskan nantinya Pemda dapat membayar gaji pegawai ASN hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk tunjangan.
"Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu sudah kita salurkan, 490 sudah sesuai dengan kebutuhannya. Jadi kita pelajari APBN-nya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain," ucap Purbaya, Selasa 11 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut penyaluran dana bantuan ini dilakukan secara serentak.
Baca juga: Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Purbaya: Nggak Ada Masalah
Baca juga: Purbaya Ungkap Pembatasan Subsidi Pertalite Dilakukan Bertahap
Meski demikian, Purbaya belum merinci besaran dana yang diterima masing-masing pemerintah daerah.
"Saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp193 miliar, terus Kota Madya nya dapat Rp17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar," ungkap Purbaya.
"Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi nggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan keuangan sudah disalurkan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)