Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tipis ke 454,8 Miliar Dolar AS per Juli 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2026, 09:17
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye) Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 sebesar 454,8 miliar dolar AS.

Adapun angka tersebut naik dibandingkan dengan posisi pada Juni 2026 sebesar 454,5 miliar dolar AS.

BI menyebut secara tahunan, ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 4,9 persen (yoy).

"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Rabu 16 September 2026.

Baca juga: Bank Indonesia Catat Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.093 Triliun

Adapun posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat 218,4 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 3,2 persen (yoy).

Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," lanjutnya.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7 persen); Jasa Pendidikan (16,2 persen); Konstruksi (11,5 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).

Sementara itu, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,5 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen (yoy).

Perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,4 persen (yoy) dan 0,3 persen (yoy).

Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian dengan pangsa mencapai 80,6 persen dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8 Ribu Triliun per Mei 2026

Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7 persen pada Juli 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

x|close