Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman geram dengan masih berulangnya kasus masuknya beras ilegal ke Indonesia.
Mentan Amran menilai praktik penyelundupan tersebut sudah sangat keterlaluan karena berpotensi merugikan petani dan konsumen.
Ia mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil menggagalkan masuknya beras impor ilegal.
Menurutnya kasus tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut sebelumnya telah ditemukan kasus serupa di sejumlah wilayah Indonesia.
"Ini kejadian yang ketiga kalinya, yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya, kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta, ini sudah sangat keterlaluan," ucap Amran, Selasa 22 September 2026.
Baca juga: Menkeu Suahasil Murka! Beras Impor Ilegal Nodai Swasembada Pangan
Amran menegaskan dampak dari penyelundupan tidak boleh hanya dilihat berdasarkan jumlah barang yang berhasil masuk.
Menurutnya, potensi dampak terhadap sektor pertanian dan kesehatan masyarakat juga perlu menjadi perhatian.
Ia kemudian mencontohkan kasus masuknya daging ilegal pada 2022-2023, saat itu hanya satu kontainer daging ilegal yang masuk, tetapi dia menyebut dampaknya sangat besar terhadap sektor peternakan.
"Indonesia pernah kecolongan itu 2022-2023. Itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal waktu itu, tetapi dampaknya merugikan petani Rp40 triliun, 2 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut," katanya.
Karena itu, dia meminta pemerintah mewaspadai kemungkinan penyakit yang dapat terbawa melalui produk ilegal.
"Jadi jangan lihat jumlah kecilnya, tapi penyakitnya. Nah, ini merugikan petani kita, 115 juta petani yang dirugikan kalau ada impor seperti ini," bebernya.
Adapun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap empat penindakan terhadap barang impor ilegal sepanjang Agustus hingga September 2026.
Baca juga: Bea Cukai Sita 30 Kontainer Berisi Beras, Garam, Pakaian Ilegal Senilai Rp27,3 Miliar
Adapun Bea Cukai mengamankan puluhan kontainer berisi beras dan garam serta ribuan bal pakaian yang diduga bekas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, empat penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, yakni perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Secara keseluruhan, Djaka menyebut nilai barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,3 miliar.
"Nilai secara keseluruhan, barang yang ditindak diperkirakan ada dalam bentuk rupiah Rp27,3 miliar," ucap Djaka.
Dari empat penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan.
Selain itu, Bea Cukai juga mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman geram dengan masih berulangnya kasus masuknya beras ilegal ke Indonesia. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)