A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenkumham Tak Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2025 - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kemenkumham Tak Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2024, 17:36
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menkumham Supratman Andi Agtas Menkumham Supratman Andi Agtas (NTVnews.id)

Anggaran itu, kata dia, juga akan dialokasikan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” tuturnya.

Baca Juga: Lukman Edy Laporkan Konflik Internal PKB ke Kemenkumham

Dalam rapat kerja tersebut, dia juga menguraikan beberapa kegiatan strategis. Di antaranya, kegiatan strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham meliputi penanganan masalah overcrowding; pembaruan peraturan setelah Undang-undang Pemasyarakatan Tahun 2022; dan peningkatan kualitas pembimbing kemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan lainnya mencakup pembinaan narapidana; perubahan organisasi dan tata kerja serta eselonisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan); implementasi pendidikan anak yang berkualitas; dan rehabilitasi narkotika untuk narapidana.

Mengenai pagu anggaran Kemenkumham untuk tahun 2025, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Halaman
x|close