Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Anggaran itu, kata dia, juga akan dialokasikan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025.
“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” tuturnya.
Baca Juga: Lukman Edy Laporkan Konflik Internal PKB ke Kemenkumham
Dalam rapat kerja tersebut, dia juga menguraikan beberapa kegiatan strategis. Di antaranya, kegiatan strategis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham meliputi penanganan masalah overcrowding; pembaruan peraturan setelah Undang-undang Pemasyarakatan Tahun 2022; dan peningkatan kualitas pembimbing kemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan lainnya mencakup pembinaan narapidana; perubahan organisasi dan tata kerja serta eselonisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan); implementasi pendidikan anak yang berkualitas; dan rehabilitasi narkotika untuk narapidana.
Mengenai pagu anggaran Kemenkumham untuk tahun 2025, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil pembahasan anggaran tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk dilakukan sinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.