Menkum: 51 Persen Laba Social Enterprise Wajib Diinvestasikan ke SDGs

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 22:05
Muhammad Hafiz
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menkumham Supratman Andi Agtas Menkumham Supratman Andi Agtas (NTVnews.id)

"Saya berharap ini menjadi langkah awal untuk membantu Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," ungkapnya.

Menkum menambahkan bahwa meskipun pelaku usaha adalah warga negara Indonesia, mereka juga merupakan bagian dari komunitas global, sehingga Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum menerapkan hal ini dalam sistem AHU Online, yang juga telah diadopsi di banyak negara maju.

Bahkan, di negara-negara dengan modal yang lebih besar, banyak pelaku usaha yang lebih memprioritaskan investasinya untuk tujuan sosial.

"Oleh karena itu, sistem pencatatan social enterprise dalam AHU Online ini perlu kita dukung bersama," tegas Supratman.

Halaman
x|close