Menteri PU: PPN 12 Persen Tahun Depan Bikin Biaya Proyek Infrastruktur Ikut Naik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 15:42
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ungkap kenaikan PPN 12 persen pada tahun depan akan berdampak pada biaya pembangunan infrastruktur (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ungkap kenaikan PPN 12 persen pada tahun depan akan berdampak pada biaya pembangunan infrastruktur (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan akan berdampak pada biaya pembangunan infrastruktur.

Dody mengungkapkan keputusan kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal mempengaruhi anggaran infrastruktur akan membengkak.

"Ya pasti akan berefek sih, pasti akan ada eskalasi harga dan seterusnya tapi itu nanti lah. Belum itu belum kan kita harus bicara dengan para stakeholder terkait ya," ucap Dody di Jakarta, Senin 18 November 2024.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan untuk pembangunan infrastruktur pada tahun depan akan diprioritaskan untuk menunjang proses ketahanan pangan hingga ketahanan energi.

"Anggaran 2025 sudah diketok 2024 tapi kan fokusnya mungkin sedikit berubah, karena kan sekarang lebih kepada bagaimana anggaran 2025 ini bisa menjadi cikal bakal menyukseskan Asta Cita pak Presiden Prabowo yang fokus utamanya adalah ketahanan pangan dan energi, itu saja," jelasnya.

Baca juga: PPN Indonesia Naik 12 Persen, Ternyata Masuk yang Tertinggi di Asia Tenggara

Baca juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan diterapkan pada 2025 mendatang.

"Sudah ada undang-undangnya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI dikutip, Kamis 14 November 2024.

Bendahara Negara itu mengakui bahwa penerapan tarif PPN 12 persen itu menuai pro dan kontra.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyebut akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait diterapkannya kebijakan tarif PPN 12 persen.

"Saya setuju kita perlu memberikan penjelasan ke masyarakat, artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN, bukan berarti membabi buta dan seolah-olah tidak punya afirmasi terhadap sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok waktu itu termasuk," ungkapnya.

Halaman
x|close