- Frans Kaisiepo (Biak)
Baca juga: Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Pastikan Kebutuhan Energi Nasional Aman
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat 10 persen untuk penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri menyampaikan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," ujar Elba, Rabu, 27 November 2024.
"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," sambungnya.
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.