3. Tanah dan bangunan
4. Perabot rumah tangga, seperti kursi, meja, dan lemari
5. Makanan olahan yang dikemas, seperti makanan ringan dalam kemasan
6. Kendaraan bermotor, termasuk mobil, motor, dan truk
Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud
Selain barang berwujud, PPN juga dikenakan pada barang yang tidak memiliki bentuk fisik. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
1. Penggunaan atau hak untuk menggunakan hak cipta dalam bidang kesusastraan, seni, atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia, atau merek dagang