“Misalnya, jika pembelian mobil tidak dilaporkan, data digital dapat melakukan pengecekan silang, sehingga memudahkan DJP untuk memverifikasi apakah angka yang dilaporkan akurat. Selain itu, GovTech dapat melakukan pemblokiran otomatis, sehingga wajib pajak akan terpaksa mematuhi aturan. Ini menjelaskan mengapa digitalisasi bisa menjadi solusi,” ujarnya.
(Sumber: Antara)