5.448 iPhone 16 Masuk RI Hingga Oktober 2024, Bea Cukai Beberkan Jalur Masuknya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jan 2025, 10:30
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Marco Tampubolon
Editor
Bagikan
iPhone 16/Ist iPhone 16/Ist

Menperin menyebut hal ini karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga: Konser Taeyang BIGBANG di Jakarta Batal Digelar

Adapun ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.

"Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh atau tidak bisa. Kita tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia," kata Menperin, Rabu 8 Januari 2025.

Halaman
x|close