"Nah ini kan bagian daripada distribusi. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Baca juga: Ahmad Al-Sharaa Resmi Jadi Presiden Suriah
Menurutnya pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi dapat memberikan tambahan dana bagi universitas terkait.
"Saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Ia mengatakan, mekanisme pengaturan pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi sehingga dapat menambah pemasukan itu nantinya akan diatur lebih lanjut.
"Mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada," tuturnya.