Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pencairan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri serta para pensiunan mencapai Rp21,12 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN Pusat/TNI/Polri sebeesar Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai.
"Realisasi pembayaran gaji ke-13 sampai dengan tanggal 3 Juni 2024. ASN Pusat-TNI-Polri jumlah realisasi gaji 13 Rp10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai/personil," ucap Deni, Selasa (4/6/2024).
Lanjut kata Deni, pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp5,04 triliun untuk 709.573 pegawai. Lalu pembayaran gaji ke-13 PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai.
Kemudian pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil dan prajurit TNI Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebesar 8.423 (61%) dari 13.755 satker. Jumlah KL yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 81 K/L (96,43%) dari 84 KL," ucap Deni.
Sementara itu, pembayaran gaji 13 pensiunan sebesar Rp10,23 triliun atau 92,69% untuk 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan dibagikan oleh dua lembaga pensiunan.