"Maka total iuran Bapertarum selama 23 tahun bekerja hanya sebesar Rp2.256.000 karena diaturannya simpanan Bapertarum tidak dikembalikan beserta hasil pemupukannya," ucapnya.
Kendati demikian, Heru menyebut ketika Bapertarum dilikuidasi menjadi BP Tapera peserta mendapatkan simpanan pokok beserta hasil pemupukan.
"Di Tapera aturannya berubah bukan hanya simpanan tapi beserta hasil pemupukannya itu di PP 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera," tandasnya.