Sebelumnya Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan.
Bahlil menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran Presiden Jokowi tak ingin izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan di Indonesia tak hanya dikuasai oleh perusahaan besar.
"Pandangan bahwa presiden menyampaikan bahwa IUP jangan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan gede, oleh investor-investor besar," ucap Bahlil.
Kemudian pemberian IUP kepada ormas keagamaan juga didasari mereka memiliki andil besar bagi Indonesia dalam proses mencapai kemerdekaan.