"Kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru," ungkapnya.
Seperti diketahui, BPK melaporkan sejumlah temuan yang berindikasi fraud atau kerugian pada PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Salah satu temuan BPK yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yaitu, Indofarma ternyata terjerat pinjaman online atau pinjol.
Kemudian perusahaan tersebut melakukan transaksi jual beli fiktif, penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
Hasil temuan BPK ini mengungkapkan berbagai permasalahan yang berakibat pada indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.