Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Wilayah Jakarta Timur, Rico Rifai menambahkan, sosialiasi formalisasi usaha mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Selama ini banyak masyarakat yang beranggapan membuat usaha itu sulit, sekarang sudah kami informasikan bahwa membuat usaha tidak sulit ada pelindungan usahanya, perizinan juga bisa secara online," ucap Rico.
Rico pun berharap dengan adanya sosialiasi ini wirausaha UMKM khususnya di wilayah DKI Jakarta bisa meningkat.
"Mudah-mudahan banyak masyarakat yang tergerak untuk bisa meningkatkan usahanya atau usaha baru," tandasnya.