Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Nota Kesepahaman MoU terkait peningkatan daya saing produk pertanian Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pangan aman, obat aman, dan gizi yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran mengapresiasi upaya BPOM dalam memastikan keamanan produk kosmetik, yang secara konsisten melindungi masyarakat dari penggunaan bahan ilegal.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejalan dengan gagasan Presiden, pemerintah akan membangun koperasi desa yang di dalamnya akan mencakup apotek desa.
Baca juga: Mentan Amran Temukan Beras Medium Dioplos ke Premium, Beri Peringatan Keras ke Pengusaha
Inisiatif ini akan berkolaborasi dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal yang lebih murah dan aman.
"Nanti akan ada apotek desa di setiap desa seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal. Jika sudah ditemukan formulasi yang tepat, kita akan mengembangkannya lebih lanjut," ujar Mentan Amran, Rabu 26 Maret 2025.
Sebagai contoh, ia menyebut bahwa di Papua terdapat buah merah yang diketahui memiliki potensi sebagai obat tekanan darah.
Produk-produk herbal seperti ini perlu dikembangkan dan diteliti lebih lanjut agar dapat menjadi solusi kesehatan berbasis sumber daya alam Indonesia.
Baca juga: Cerita Mentan Amran, Ada Dirjen Dihubungi Lewat Telepon Langsung Sakit Diare!
"Kita berada di negara tropis dengan ribuan komoditas yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Tidak menutup kemungkinan kita bisa menemukan varietas baru yang bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa ini,” tambahnya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kementan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri farmasi berbasis produk pertanian.
Saat ini, Indonesia memiliki 30.000 spesies tanaman yang berpotensi sebagai obat, di mana 17.264 telah diidentifikasi sebagai obat asli Indonesia.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 78 jenis yang telah naik status menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan hanya 21 yang mencapai tingkat fitofarmaka.
Jika potensi ini dikelola dengan baik, nilai ekonominya bisa mencapai Rp300 triliun per tahun, berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan farmasi nasional.
Baca juga: Mentan Amran Pastikan Stok Beras Aman Jelang Lebaran, Capai 2,2 Juta Ton di Gudang Bulog
“Potensi pengembangan obat asli Indonesia sangat besar, hingga mencapai Rp300 triliun. Dengan kerja sama yang lebih erat, kita bisa memastikan bahan baku yang aman, berkualitas, dan terstandardisasi sehingga dapat dimanfaatkan secara luas oleh industri farmasi,” jelas Taruna.
Ia juga menegaskan bahwa penelitian dan pengembangan (R&D) dalam sektor farmasi berbasis bahan alam sangat bergantung pada sumber daya pertanian yang berada di bawah kewenangan Kementan.
Oleh karena itu, pengembangan konsep apotek hidup akan terus disinkronkan dengan program Kementan guna memastikan pemanfaatan bahan baku alami secara optimal.