Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar per desa untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
"Kami berharap Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, dikutip dari Antara, Jumat, 9 Mei 2025.
Pemerintah menunjukkan komitmennya yang kuat untuk mengangkat taraf hidup masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan ekonomi mereka, sehingga kehidupan di desa menjadi lebih makmur dan sejahtera.
Bantuan Rp5 miliar yang diberikan kepada setiap desa akan digunakan untuk mengembangkan berbagai sektor usaha yang dikelola oleh Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Erick Thohir Spill Peran BUMN dalam Program Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan, Koperasi Desa dan Kelurahan (KopDesKel) Merah Putih akan menyerap 2 juta lapangan kerja baru. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Total anggaran untuk program ini di seluruh Indonesia mencapai Rp400 triliun, yang akan disalurkan ke 80 ribu desa. Selain itu, ada pula alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun serta program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga total perputaran dana di desa diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun.
"Penyaluran bantuan itu kali pertama dalam sejarah, kebijakan pemerintah Prabowo Subianto itu agar desa maju dan berkembang," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki enam program utama yang meliputi pendirian warung sembako, klinik dan apotek desa, unit usaha produktif, agen logistik, pusat bantuan, serta gudang logistik.
Dengan program-program tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi di desa, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkop Dapat 7 Mandat dari Presiden untuk Percepatan Pendirian 80.000 Koperasi Desa
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto menyampaikan bahwa desa yang belum mendapatkan bantuan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih diperbolehkan menggunakan sekitar tiga persen dari dana desa yang tersedia.
Namun, bagi desa-desa yang telah menerima bantuan dari pemerintah provinsi, seperti yang terjadi di Banten dan Jawa Tengah, tidak diizinkan menggunakan dana desa untuk keperluan yang sama.
"Kami membolehkan untuk biaya notaris untuk pembentukan Kopdes Merah Putih bisa menggunakan dana desa Rp2,5 juta bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan," kata Yandri.
Dalam kunjungan kerja tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.