Digeledah KPK, Kemnaker: Ini Bagian dari Birokrasi Bersih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2025, 19:13
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wamen Immanuel Ebenezer Gerungan saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa (20/5/2025). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wamen Immanuel Ebenezer Gerungan saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore hari ini tanggal 20 Mei 2025.

Terkait hal ini, Kemnaker menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Baca juga: KPK Ungkap Penggeledahan Kantor Kemenaker Terkait Kasus Pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga  <b>(ANTARA/HO)</b> Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (ANTARA/HO)

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparans, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi dalam keterangannya, Selasa 20 Mei 2025.

Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa, 20 Mei 2025.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Baca juga: Arsjad Rasjid Ziarah ke Makam Cucu Nabi Muhammad SAW di Kairo: Momen Reflektif yang Penuh Makna

Penggeledahan berlangsung di kantor Kemenaker yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Fitroh juga menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi. “Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.


x|close