Ntvnews.id, Jakarta - Satgas Pangan Polri telah memeriksa empat produsen beras terkait pelanggaran mutu dan takaran.
Adapun ke empat perusahaan yang diperiksa diantaranya adalah Wilmar Group, PT Tjipinang Food Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dikutip, Senin 14 Juli 2025.
Lebih lanjut dari empaat perusahaan tersebut Satgas Pangan Polri telah memeriksa 13 merek beras yang diduga oplosan.
Baca juga: Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Mentan Amran: Ini Pengkhianatan Kepada Petani
1. Wilmar Group
Adapun Wilmar Group pemeriksaan diantaranya ada produk Sania, Sovia, Fortune.
Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 10 sampel dari Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
2. PT Food Station Tjipinang Jaya
Periksaan dilakukan kepada PT Food Station Tjipinang Jaya dengan produk merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Pemeriksaan dilakukan setelah sembilan sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
3. PT Belitang Panen Raya
Pemeriksaan selanjutnya kepada PT Belitang Panen Raya dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima.
Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengambil tujuh sampel yang bersumber dari Sulawei Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, aceh, dan Jabodetabek.
4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Terakhir pemeriksaan dilakukan kepada PT Sentosa utama Lestari atau Japfa Group diantaranya produk Ayana.
Pemeriksaan dilakukan setelah tiga sampel diambil dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Baca juga: TNI Lakukan KDRT-Kekerasan Seksual Diusulkan Diproses di Pidana Umum
- Kementan ungkap Modus hingga kerugian
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan menemukan 212 produsen beras premium yang tidak sesuai ketentuan.
Adapun beras oplosan itu diantaranya kualitas dan mutunya yang tidak sesuai standar hingga volume timbangan beras yang dijual tidak sesuai.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa,” ucap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Beras oplosan itu membuat selisih harga Rp2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram.
Praktik ini merugikan masyarakat bisa mencapai Rp1.000 triliun dalam 10 tahun.
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun kira-kira. Karena ini terjadi setiap tahunnya," ungkap Mentan Amran.
"Kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp500 triliun, ini kerugian," sambungnya.