A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Sri Mulyani Beri Waktu Dirjen Pajak Bimo 1 bulan Untuk Belajar Coretax - Ntvnews.id

Sri Mulyani Beri Waktu Dirjen Pajak Bimo 1 bulan Untuk Belajar Coretax

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2025, 21:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak baru Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak baru Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Pajak baru Bimo Wijayanto diberi waktu selama satu bulan untuk mempelajari urusan pajak, termasuk Coretax.

"Kami meminta Dirjen Pajak baru Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan untuk beliau melihat data, fakta dan realitas dengan perspektif fresh Dirjen Pajak yang baru," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2025, Jumat 23 Mei 2025.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan usai mempelajari pajak, Bimo diminta untuk membuat penjelasan terpisah, mengingat banyak dan luasnya cakupan pajak.

"Bisa membuat press briefing tersendiri mengenai Coretax atau hal-hal lain yang akan dilakukan," jelasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Dongkrak Penerimaan Negara

Hal yang sama juga Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama diberi waktu satu bulan untuk mempelajari materi terkait kepabeanan dan cukai.

“Tidak adil, baru tiga jam sudah ditanya banyak hal. Beliau juga akan membutuhkan waktu satu bulan. Namun, beliau akan naik haji. Mungkin nanti naik haji sambil belajar mengenai materi, supaya waktu pulang bisa memberikan briefing,” jelasnya.

Seperti diketahui, Sri Mulyani melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

Baca juga: Sri Mulyani Akan Lantik Letjen Djaka dan Bimo Wijanto Jadi Dirjen Bea Cukai dan Pajak Hari Ini

Adapun pelantikan ini bagian dari pelantikan 22 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat 23 Mei 2025.

“Dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” ucap Sri Mulyani.

x|close