"Tunggu rapat ya saya akan usulkan di rapat. Mudah-mudahan habis lebaran," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Adapun HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.