Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2024. Pencapaian ini menegaskan komitmen Kemkomdigi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada 27 Mei 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasinya atas pengakuan tersebut.
"Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital," ujarnya di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025.
Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 secara keseluruhan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, telah diungkapkan secara layak, serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa 84 kementerian dan lembaga berhasil meraih opini WTP, termasuk Kemkomdigi. Sementara itu, dua instansi lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah, BPK juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran negara membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam hal ini, Kemkomdigi dinilai telah mampu menjaga efektivitas pengendalian internal, serta menyampaikan laporan keuangan secara terbuka dan tepat waktu.
Capaian opini WTP ini juga dipandang sebagai kontribusi Kemkomdigi dalam mendukung agenda prioritas nasional, khususnya dalam memperkuat ekosistem digital, meningkatkan perlindungan data pribadi, serta memperluas akses dan literasi digital bagi seluruh warga Indonesia.
(Sumber: Antara)