Ntvnews.id, Jakarta - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) memberhentikan Edi Slamet Irianto dari Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri.
Edi membenarkan pemberhentian tersebut yang terjadi setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada 1 Juli 2025.
"Benar bahwa saya telah diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)," ucap Edi dalam keterangannya, Rabu 2 Juli 2025.
"Pemberhentian ini saya terima beberapa jam setelah RUPS melalui zoom meeting dengan Bapak Faturahman Asdep Industri Perkebunan TMT 1 Juli 2025," sambungnya.
Baca juga: Istana Sebut Isi Rapat Presiden Soal Danantara Bahas Program Setiap Menteri
Edi menjelaskan, surat pemberhentian ditandatangani oleh Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Dony Oskaria.
Edi pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direksi dan dewan komisaris serta semua pihak, atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan baik.
"Saya berharap kepada semua pihak mitra bisnis PT Agrinas Palma untuk terus meningkatkan kerjasama konstruktif dengan pejabat pengganti," jelasnya.
Meski pengangkatan dan Pemberhentian ini hak prerogatif pimpinan, Edi menilai hal tersebut tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Sah! Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR RI
"Contoh Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor : S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tidak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN," ungkapnya.
Kendati demikian ia harapan PT Agrinas Palma Nusantara bisa mewujudkan Swasembada Energy dan mendukung ketahanan pangan melalui produksi minyak goreng dan protein hewani dapat terwujud di tahun 2028.