Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah kembali beroperasi sejak Rabu, 3 September 2025.
“Sudah, setahu saya. Per hari Rabu,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Tri menambahkan, evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menempatkan GAG Nikel pada peringkat hijau.
Menurut dia, peringkat hijau menunjukkan bahwa GAG Nikel telah mematuhi seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Rekam Jejak PT GAG Nikel, Anak Usaha PT Antam yang Izinnya Tidak Dicabut Presiden
Pada hari Minggu, 8 Juni 2025, karyawan PT Gag Nikel memperlihatkan kolam penampungan air tambang yang terletak di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (ANTARA/Olha Mulalinda)
“(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” jelas Tri.
PT GAG Nikel kembali beroperasi setelah pemerintah sebelumnya menghentikan sementara aktivitas operasional anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada awal Juni 2025.
Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan operasi PT GAG Nikel menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait isu pertambangan di Raja Ampat yang ramai di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat.
Terdapat lima perusahaan yang memiliki IUP di Kabupaten Raja Ampat. Pemerintah telah mencabut empat IUP karena beberapa berada di kawasan lindung Geopark, yaitu milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Sementara itu, kontrak karya PT GAG Nikel masih berlaku. Berdasarkan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Bahlil dan jajaran untuk melakukan pengawasan ketat terhadap Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan reklamasi yang termasuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel. (Sumber: Antara)