Menhut: Perhutanan Sosial Bisa Jadi Motor Ekonomi Hijau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 12:17
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(Tengah) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja di Kelompok Perhutanan Sosial Kelompok Tani Cinta Mangrove di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (10/9/2025). (Tengah) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja di Kelompok Perhutanan Sosial Kelompok Tani Cinta Mangrove di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (10/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengelolaan hutan sosial secara tepat berpotensi menjadi salah satu pendorong utama ekonomi hijau.

“Ini komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan perhutanan sosial sebagai motor penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ungkap Menhut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Raja Antoni menambahkan bahwa kolaborasi antar-lintas sektor menjadi faktor kunci untuk menjaga ekosistem, mewujudkan keseimbangan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kafe di Kompleks Kemenhut Turut Jadi Sasaran Massa, Dibakar dan Dijarah

“Ini menegaskan pentingnya peran stakeholder (pemangku kepentingan), mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan perhutanan sosial,” ujar Menhut.

Sebagai contoh praktik perhutanan sosial yang berhasil, Menhut menyoroti Kelompok Perhutanan Sosial Kelompok Tani Cinta Mangrove di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kelompok Tani Cinta Mangrove termasuk Kelompok Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Kemasyarakatan yang telah memiliki persetujuan pengelolaan sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 5467/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Kelompok ini dikenal aktif dalam kegiatan penanaman, perlindungan, serta pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenhut Siapkan Relokasi Badak Kalimantan Pari untuk Selamatkan Populasi

 

“Potensi dasar pada usaha yang dilakukan adalah wisata alam berbasis hutan mangrove. Terdapat di dalamnya jungle track, wisata kuliner, Paviliun Japan, panahan, tempat pemancingan dan budidaya kepiting bakau,” jelas Menhut.

Wisata mangrove yang telah dikelola selama sekitar empat tahun ini mampu menarik banyak pengunjung dengan berbagai fasilitas dan spot foto di kawasan hutan mangrove tersebut.

Kelompok Tani Cinta Mangrove juga memiliki KUPS Jasa Lingkungan Wisata Kampung Kito, yang berhasil menghasilkan pendapatan sekitar Rp2 miliar per tahun.

Selain itu, wilayah mangrove di Desa Perupuk menjadi lokasi persinggahan burung migran setiap tahunnya. Keberadaan beragam spesies langka dan terancam punah menjadikan pesisir Pantai Timur Kabupaten Batu Bara sebagai area penting untuk konservasi burung, sekaligus memiliki potensi dikembangkan menjadi ekowisata berbasis minat khusus, seperti pengamatan burung.

(Sumber: Antara)

x|close