Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Ia memastikan iuran BPJS Kesehatan tidaknaik bila pertumbuhan ekonomi belum mampu naik di kisaran 6 persen.
Bendahara Negara itu pun menegaskan, saat ini pemerintah masih fokus memulihkan perekonomian masyarakat.
"Saya bilang gini ini kan ekonomi baru mau pulih belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ucap Purbaya di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca juga: Anak Purbaya Sindir Mahasiswa: Jangan Kaget, yang Dulu Demo Bisa Jadi Tersangka Korupsi
Lebih lanjut, Purbaya mengaku bila pertumbuhan ekonomi naik dilevel 6 persen, pemerintah baru mempertimbangkan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6 persen lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen gimana?" ungkap Purbaya.
"Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa isu mengenai kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 bukan berasal dari pernyataannya, melainkan dari Menteri Keuangan.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Kenakan Denda Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal
Oleh karena itu, ia menyarankan agar hal tersebut langsung dikonfirmasi kepada Menkeu.
Ali Ghufron, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan rencana kenaikan iuran tersebut.
"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau," ujar Ali Ghufron.