Ntvnews.id, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memanggil manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban yang beroperasi di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul keputusan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan perusahaan untuk meminta penjelasan.
“Tadi kita sudah memanggil pihak perusahaan. Kita menanyakan alasan kenapa mereka melakukan PHK,” kata Fuad di Cikarang, Jumat, 31 Oktoberfest 2025.
Menurut Fuad, perusahaan menjelaskan bahwa langkah PHK massal dilakukan karena tekanan dari kondisi ekonomi global. Salah satu faktor pemicunya adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengingat sebagian besar hasil produksi Multistrada ditujukan untuk pasar luar negeri.
Baca Juga: Gudang Garam Bantah PHK Massal: 309 Karyawan Pensiun Dini Sukarela hingga Habis Kontrak
“Karena kan perusahaan Multistrada ini sebagian besar orientasinya dia pasar ekspor,” katanya.
Fuad menuturkan, pemerintah daerah telah meminta perusahaan untuk menghindari PHK sebisa mungkin. Namun apabila langkah tersebut tetap dijalankan, maka pelaksanaannya harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang telah tertulis dalam perjanjian kesepakatan bersama.
Pemerintah juga mengarahkan agar manajemen perusahaan melakukan perundingan dengan serikat pekerja guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Dan pihak perusahaan juga telah menyanggupi untuk berunding secara bipartit. Hari ini sudah mulai berunding, minggu depan berunding lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa berdasarkan laporan manajemen PT Multistrada Arah Sarana, sebanyak 240 pekerja telah menerima surat pemberitahuan PHK akibat kondisi ekonomi global tersebut.
“Itu pemberitahuan PHK, tapi kan nanti dari pekerja dia bisa memberikan jawaban menerima atau tidak dan itu prosesnya juga masih panjang. Kami berharap ada solusi selain PHK karena itu akan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para pekerja,” ucap dia.
Baca Juga: Kemenperin Bantah Tuduhan Jadi Biang Kerok PHK Massal Sektor Industri Tekstil
Sementara itu, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, menyebut jumlah pekerja yang terdampak lebih besar dari data pemerintah.
“Hasil komunikasi dengan perusahaan, alasan PHK karena efisiensi dan restrukturisasi. Total ada 370 orang, 200 orang di bagian produksi, sisanya bagian logistik karena akan diganti dengan pihak ketiga pada April 2026,” katanya.
Guntoro menilai langkah PHK massal yang diambil perusahaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama yang telah disepakati sebelumnya. Ia menegaskan bahwa PHK seharusnya dilakukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan atau secara sukarela.
“PHK ini sebetulnya bukan hanya terjadi kali ini saja. Artinya di tahun-tahun sebelumnya juga ada, tetapi dilakukan secara smooth. Perusahaan biasanya mengumumkan target pengurangan karyawan dan meminta siapa yang bersedia keluar secara sukarela. Tapi sekarang berbeda, orang-orangnya seperti sudah ditargetkan, termasuk anggota serikat pekerja. Hal ini juga menimbulkan indikasi upaya union busting,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa serikat pekerja menolak keras PHK sepihak tersebut dan akan memperjuangkan agar perusahaan mematuhi perjanjian kerja bersama.
“Sekalipun perusahaan ingin melakukan efisiensi atau restrukturisasi, PHK tetap harus dilakukan atas dasar kesepakatan karena hal itu sudah jelas tertulis dalam perjanjian kerja bersama. Kami akan terus menyuarakan persoalan ini. Bisa jadi kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran secara formal,” kata dia.
(Sumber: Antara)
 
             Karyawan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk melakukan aksi konsolidasi memperjuangkan hak secara resmi dan terstruktur di depan perusahaan, Jalur Pantai Utara Jawa, Jalan Raya Lemahabang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah. (Antara)
 Karyawan PT. Multistrada Arah Sarana Tbk melakukan aksi konsolidasi memperjuangkan hak secara resmi dan terstruktur di depan perusahaan, Jalur Pantai Utara Jawa, Jalan Raya Lemahabang, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah. (Antara)                              
                         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
            