Mentan Amran Sebut Beras Ilegal Tak Hanya Rugikan Negara, tapi Ancam Petani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2026, 08:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung.

Mentan Amran menyebut, beras ilegal ini bisa dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional.

“Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi untuk berproduksi, serta meningkatnya risiko masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. Dampak tersebut jauh melampaui nilai kerugian secara materi,” ucap Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 115 juta petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. 

Baca juga: Sidak ke Tanjung Balai Karimun, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal

Di tengah kondisi produksi beras nasional yang saat ini surplus, masuknya beras ilegal berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani.

“Kalau misalnya harga gabah turun Rp1.000 saja, petani yang punya satu hektare sawah bisa kehilangan sekitar Rp5 juta. Yang setengah hektare bisa kehilangan Rp2,5 juta. Yang sepertiga hektare bisa kehilangan Rp1,5 juta. Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, bahkan Rp100 ribu itu sangat berarti,” jelasnya.

Selain dampak ekonomi, Mentan Amran juga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal. 

Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional turun drastis hingga kehilangan sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” kata Mentan Amran

Mentan Amran menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani. 

“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegasnya.

Baca juga: Dirut Bulog Ungkap Penerapan Beras Satu Harga Hanya Berlaku untuk Beras SPHP

Ke depan, Mentan Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk memperketat pengawasan, memastikan prosedur karantina dijalankan, serta mencegah dampak lanjutan berupa penyakit dan melemahnya semangat petani.

“Yang kita jaga bukan hanya angka, tapi masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa,” tutupnya.

x|close