BI dan Bank of Korea Sepakat QRIS Berlaku di Korsel Mulai April 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 15:36
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
QRIS di BRI tidak hanya memperluas akses pembayaran non-tunai, tetapi juga mendukung efisiensi ekonomi secara menyeluruh QRIS di BRI tidak hanya memperluas akses pembayaran non-tunai, tetapi juga mendukung efisiensi ekonomi secara menyeluruh (BRI)

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. 

Kesepakatan tersebut mengemuka pada High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Bank of Korea.

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. 

Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024.

Baca juga: Hadapi Dinamika Global, Bank Indonesia Terapkan Paradigma Baru Pengelolaan Cadangan Devisa

Baca juga: Polisi Pastikan 21 Karung Cacahan Rupiah di TPS Bekasi Milik Bank Indonesia

"Melalui interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara," tulis Bank Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 Februari 2026.

Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara, termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.

x|close