"Jadi ini merupakan sebuah proses yang sedang kami jalani. Maka dari itu kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang, apa yang terjadi sebetulnya dan apa yang menjadi nanti menjadi hak dan kewajiban yang mengaku nasabah dan juga hak dan kewajiban kami sebagai bank," terangnya.
Diketahui, pada pekan lalu sejumlah nasabah BTN melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat BTN. Mereka menuntut pengembalian dana depositonya yang hilang. Namun belakangan terungkap ternyata mereka merupakan korban dengan modus iming-iming investasi.