Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 8,5 juta hingga akhir Maret 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan hingga awal Maret ini jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh wajib pajak tercatat sekitar 6 juta.
Menurutnya, tren pelaporan SPT tercatat rata-rata pelaporan berada di kisaran 200.000 hingga 250.000 wajib pajak per hari.
"Katakan 10 hari dikali 250.000 itu sekitar 2,5 juta ya. 2,5 juta dari 6 juta sekarang berarti 8,5 juta," ucap Bimo di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.
Baca juga: DJP Sediakan Coretax Form Untuk Laporan SPT Tahunan Nihil
Lanjut kata Bimo, DJP tidak hanya menunggu kepatuhan sukarela atau voluntary compliance, tetapi juga melakukan pendekatan aktif atau jemput bola, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tetap dibuka pada akhir pekan.
"Kami tidak hanya melakukan, menunggu atau mengharapkan wajib pajak untuk menyampaikan secara voluntary. Kami juga jemput bola, kami buka kantor layanan sampai ke Sabtu Minggu juga," lanjutnya.
Bimo juga menyebut DJP menambah kanal pelaporan untuk mengantisipasi potensi kepadatan sistem, terutama karena mayoritas wajib pajak orang pribadi yang melapor berstatus nihil.
Dalam hal ini, pihaknya menyediakan pelaporan melalui aplikasi Coretax Form serta melalui Coretax Mobile yang segera diluncurkan.
"kami menambah channel pelaporan menggunakan Cortex Form dan juga channel aktivasi menggunakan M-Pajak atau Cortex Mobile," tandasnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)